Rabu 13 April 2022 Sekretaris Daerah Prov.Sulut Asiano G. Kawatu, SE. MSi membuka Rapat Evaluasi dan Koordinasi dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Provinsi Sulawesi Utara serta penandatanganan MOU dengan Kabupaten dan Kota terkait PPKD. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Prov.Sulut didampingi pejabat struktural serta para pejabat yang membidangi kebudayaan dari seluruh kabupaten kota se Sulawesi Utara.
PPKD ini sangat penting sebagai fondasi utama dan pedoman pembangunan kebudayaan di daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Pemajuan Kebudayaan. Untuk PPKD suatu Provinsi baru bisa disusun jika sudah memenuhi minimal 80% kabupaten kota yang sudah menetapkan dokumen PPKDnya.
Saat ini di Sulut sudah 50% kabupaten kota yang merampungkan dokumen tersebut sementara yang belum akan menganggarkannya dalam APBD Perubahan 2022 dengan target penetapan PPKD selambat-lambatnya bulan Desember 2022. Untuk itu, Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara aktif melaksanakan pendampingan bagi kabupaten kota dalam proses penyusunan dokumen PPKD ini.