Sahabat Budaya,
Hari Senin 4 April 2022 saya Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Prov. Sulut bersama teman-teman Dinas Kebudayaan Kabupaten Kota se-Sulut melaksanakan rapat koordinasi terkait penyusunan dokumen Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD). Sampai saat ini sudah rampung 50% dokumen PPKD dari total 15 kabupaten kota. Target kita bersama agar tahun ini semua kabupaten/kota di Sulut rampung 100%.
Dalam pertemuan itu saya kembali mengingatkan teman-teman kabupaten/kota pentingnya untuk fokus menuntaskan dokumen PPKDnya. Mengapa? Karena PPKD adalah fondasi utama dan pedoman pembangunan kebudayaan di daerah. Kita tidak mungkin membangun kebudayaan tanpa pondasi dan arah yang jelas. Di samping itu, tentunya perhatian pemerintah pusat ke daerah-daerah yang sudah memiliki pondasi kebudayaan PPKD akan semakin besar.
Semoga kita semua semakin terpacu dan bersinergi untuk mewujudkan cita-cita kita sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Salam,
Jani N. Lukas
Kadisbud Sulut